Rabu, 27 April 2016

PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT)

PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT)


Apa Itu Pengendalian Hama Terpadu (PHT)?

     Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah suatu konsepsi atau cara berfikir
mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan
pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan
penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian yang kompatibel
dalam suatu kesatuan koordinasi pengelolaan. Karena PHT merupakan suatu sistem
pengendalian yang menggunakan pendekatan ekologi, maka pemahaman tentang
biologi dan ekologi hama dan penyakit menjadi sangat penting.

Mengapa Harus PHT?

     Ada beberapa faktor yang mendorong penerapan PHT secara nasional,
terutama dalam rangka program pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan. Beberapa faktor yang mengharuskannya PHT pada tanaman sayuran
adalah seperti dinyatakan dalam uraian berikut ini.


  •  Kegagalan pengendalian hama
     Dilaporkan bahwa sebanyak 63-93% petani di Kabupaten Brebes melakukan
penyemprotan pestisida secara rutin 3-7 hari sekali untuk mencegah serangan
OPT dan kegagalan panen pada tanaman cabai merah. Hampir semua petani
melakukan pencampuran 2 - 4 macam pestisida. Meskipun demikian, petani
mengakui bahwa penggunaan pestisida intensif tersebut tidak
selamanya berhasil, sehingga konsentrasi pestisida yang digunakan ditingkatkan.
Kebiasaan tersebut memacu timbulnya hama yang tahan terhadap insektisida
yaitu bahwa hama ulat bawang asal Brebes telah tahan terhadap formulasi
insektisida Profenofos, Lufenuron, dan Bacillus thuringiensis. Dilaporkan bahwa
ulat grayak di Kabupaten Brebes telah tahan terhadap insektisida golongan
Organofosfat, Piretroid sintetik, dan Karbamat.

  •  Kesadaran akan keamanan pangan

     Dalam beberapa tahun terakhir, masalah keamanan pangan sudah menjadi
masalah global, terutama di negara-negara maju seperti Amerika dan negaranegara
di Eropa Di Amerika Serikat hal itu telah mengundang perhatian
pemerintah dan pihak swasta dalam usaha mengurangi gangguan kesehatan
akibat konsumsi makanan. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan
mengubah beberapa peraturan mengenai residu pestisida pada makanan segar
dan olahan. Di negara Eropa konsumen menuntut pelabelan "bebas residu
pestisida" pada komoditas sayuran dan buah-buahan segar. Di Amerika
penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) telah dipercaya dapat
menurunkan residu pestisida tanpa mengurangi kuantitas dan kualitas produk
pertanian, terutama sayuran dan buah-buahan. PHT dianggap lebih aman dan
murah dibandingkan dengan cara budidaya secara konvensional. Oleh karena itu,
tidak mengherankan jika hasil survai mengenai konsumen menunjukkan bahwa
lebih dari 70% konsumen mau membeli produk PHT meskipun harganya lebih
mahal sampai 10% di atas harga produk non-PHT. Di Indonesia kepedulian
konsumen akan produk pertanian yang aman sudah mulai tampak. Hasil
penelitian mengenai konsumen buah tomat di Jawa Barat menunjukkan bahwa
sekitar 60% responden bersedia membayar lebih mahal 12,5 - 200% untuk
tomat yang berlabel aman dari residu pestisida.



  •  Kebijakan pemerintah

     Masalah keamanan pangan secara global tidak hanya dikaitkan dengan masalah
kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi dan politik. Agar tidak tersisih dari
persaingan global, Indonesia harus memberikan perhatian yang lebih serius
untuk membangun sistem keamanan pangan. Untuk itu diperlukan praktik
budidaya yang lebih berwawasan lingkungan. Dalam Undang-undang No. 12
Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dinyatakan bahwa perlindungan
tanaman ditetapkan dengan sistem PHT, dan pelaksanaannya merupakan
tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian perlindungan
tanaman sayuran juga harus dilaksanakan dengan sistem PHT.

Prinsip-prinsip PHT

Penerapan dan pengembangan PHT dilandasi oleh empat prinsip dasar sebagai
berikut :
                   1. Budidaya tanaman sehat
                       Budidaya tanaman yang sehat dan kuat menjadi bagian penting dalam program
pengendalian hama dan penyakit. Tanaman yang sehat akan mampu bertahan
terhadap serangan hama dan penyakit dan lebih cepat mengatasi kerusakan akibat
serangan hama dan penyakit tersebut. Oleh karena itu, setiap usaha dalam budidaya
tanaman paprika seperti pemilihan varietas, penyemaian, pemeliharaan tanaman
sampai penanganan hasil panen perlu diperhatikan agar diperoleh pertanaman yang
sehat, kuat dan produktif, serta hasil panen yang tinggi.



                  2. Pemanfaatan musuh alami
                      Pengendalian hayati dengan memanfaatkan musuh alami yang potensial merupakan
tulang punggung PHT. Dengan adanya musuh alami yang mampu menekan populasi
hama, diharapkan di dalam agroekosistem terjadi keseimbangan populasi antara
hama dengan musuh alaminya, sehingga populasi hama tidak melampaui ambang
toleransi tanaman.




                 3. Pengamatan rutin atau pemantauan
                     Agroekosistem bersifat dinamis, karena banyak faktor di dalamnya yang saling
mempengaruhi satu sama lain. Untuk dapat mengikuti perkembangan populasi hama
dan musuh alaminya serta untuk mengetahui kondisi tanaman, harus dilakukan
pengamatan secara rutin. Informasi yang diperoleh digunakan sebagai dasar
tindakan yang akan dilakukan.


                4. Petani sebagai ahli PHT
                    Penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem setempat.
Rekomendasi PHT hendaknya dikembangkan oleh petani sendiri. Agar petani mampu
menerapkan PHT, diperlukan usaha pemasyarakatan PHT melalui pelatihan baik
secara formal maupun informal.
Demikianlah sekilas mengenai PHT.

Sadar akan segala kekurangan sebagai manusia, maka dari itu kami mohon maaf yang sebesar besarnya.

semoga bermanfaat.

TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar